Example 728x250.

Dugaan Intervensi dan Pengancaman oleh Ketua Koperasi, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

banner 120x600

Cakrawalanational News-Nagan Raya, Kasus meninggalnya seorang pekerja koperasi di PT SPS2 Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah memicu kontroversi. Keluarga korban melaporkan dugaan intervensi dan pengancaman oleh Ketua Koperasi Kopbun Amara yang juga diduga menjabat sebagai Ketua SPPSB.

Kejadian ini bermula ketika keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Disnaker kemudian memanggil pihak PT SPS2 dan Koperasi Kopbun Amara pada 28 April 2025. Namun, alih-alih menunjukkan empati, Ketua Koperasi justru diduga melakukan pengancaman dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab kepada keluarga korban.

Dalam pesan suara WhatsApp yang beredar, Ketua Koperasi tersebut diduga melontarkan ancaman, “Kamu mau ajak perang sama saya? Kamu mau ajak saya pakai hukum apa? Hukum rimba atau hukum apa? Jangan main-main, nggak sanggup kamu nanti!” Pernyataan ini dianggap sebagai penghinaan dan menunjukkan sikap arogansi dari pihak yang seharusnya memberikan dukungan dan solusi bagi keluarga korban.

Keluarga korban mempertanyakan peran Ketua Koperasi yang merangkap jabatan sebagai Ketua SPPSB dan menduga adanya upaya untuk meraup keuntungan pribadi atas nama pekerja.

Mereka berharap agar Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pelaku dugaan pengancaman dan penghinaan ini.

Dugaan kebal hukum yang melekat pada Ketua Koperasi juga menjadi sorotan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan terhadap pekerja dan penegakan hukum di Aceh.

Apakah pihak berwenang akan menindak tegas pelaku dugaan pengancaman dan penghinaan ini? Kita tunggu jawabannya. (Rda/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!