Cakrawalanational News – Prabumulih, Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah PMI di seluruh Sumsel atas instruksi Kajati, ternyata diam-diam dilakukan penyidikan Kejari Prabumulih.
Statusnya, saat ini telah dalam penyidikan. Sejumlah saksi-saksi, telah dipanggil dan dimintai keterangannya soal dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih.
Informasi dihimpun awak media, Ketua Harian PMI Prabumulih. Kemudian, Sekretariat PMI, Bendahara, dan pengurusan lainnya berstatus sebagai saksi telah diperiksa keterangannya dilakukan penyidik Kejari Prabumulih.
“Kalau di lingkungan Prabumulih, ada tiga PNS Pemkot berstatus pengurus PMI telah dipanggil dan diperiksa Kejari,” ujar sumber awak media di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Ungkapnya, penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah PMI Prabumulih ini nampaknya masih dalam proses penyidikan. “Sejauh ini, kita terima informasinya penyidikan kasus tersebut masih berjalan,” tandasnya.
Nara sumber lain awak media juga, membenarkan hal itu. Kalau sekarang tim penyidik Kejari Prabumulih, tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Prabumulih. “Istri Mantan Wako Prabumulih, sebagai Ketua Umum. Akan segera dilakukan pemanggilan, status sebagai saksi guna dimintai keterangannya seputar dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah PMI Prabumulih,” sebutnya.
Ucapnya, tengah dijadwalkan pemanggilannya. Sekarang kata nara sumber di lingkungan Kejari Prabumulih, karena statusnya sudah penyidikan telah menemukan dua alat bukti cukup, guna mengusut tuntas kasus tersebut. “Secepatnya, dituntaskan penyidikannya. Kalau ada informasi, akan kita berikan nantinya,” tandasnya.
(Red)