Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Penambangan timah ilegal di Bangka Belitung telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun, menurut Profesor Bambang Heru. Angka ini sangat besar dan menunjukkan betapa parah dampak penambangan timah terhadap lingkungan dan ekonominya, akibatnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBB) terkesan seperti diobok-obok.
Datuk Agus Adaw, seorang tokoh masyarakat Bangka Belitung, menyatakan bahwa provinsi ini sedang menghadapi masalah serius terkait penambangan timah ilegal.
Ia mengungkap kekecewaannya terhadap pejabat-pejabat di Bangka Belitung yang tidak bersuara keras tentang masalah ini.
“Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun akibat penambangan timah ilegal di Bangka Belitung adalah angka yang sangat besar dan menunjukkan betapa parah dampak penambangan timah terhadap lingkungan dan ekonomi,” tandas Datuk Agus saat berbincang santai, Senin 21 April 2025 di Pendoponya.
Ia juga mendukung pesan singkat dari Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Hidayat untuk memberantas masalah pertambangan timah khususnya penyelundupan.
Datuk Agus berharap bahwa pemerintah saat ini dapat mengambil langkah-langkah serius untuk mengatasi masalah yang terjadi, dan memastikan bahwa kegiatan penambangan timah berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
“Pengawasan yang ketat, pengembalian penambangan ke PT Timah, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah penambangan timah ilegal di Bangka Belitung,” tandas Datuk Agus Adaw yang bergelar Depati Alam Pelawan ini.
Datuk juga menyatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat bagi PT Timah untuk mengajukan revisi regulasi kepada Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk melakukan penertiban penambangan timah di Babel, atau memilih diam dan tidak sama sekali.
“Saat inilah momentum PT Timah untuk mengajukan kepada Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk melakukan revisi regulasi melakukan penertiban penambangan timah di Babel, atau tetap diam dan tidak sama sekali” tukas Datuk Agus Adaw.
Dengan demikian, Datuk berharap bahwa penambangan timah di Bangka Belitung dapat kembali seperti sediakala pada tahun-tahun sebelumnya, dengan pengawasan yang ketat dan penertiban yang efektif.
“Seperti penambangan sediakala pada tahun-tahun sebelumnya, dengan pengawasan yang ketat dan penertiban yang efektif, kita dapat memastikan bahwa kegiatan penambangan timah berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan”, pungkasnya.
Terlepas dari itu, Datuk juga menyinggung mengenai penambangan rakyat, dikatakannya bahwa masyarakat bisa menggunakan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) untuk melakukan penambangan timah secara legal (resmi-red) sehingga masyarakat tidak merasa was-was dan ketakutan lagi. (HR/CNN)


.












