Example 728x250.

Dugaan Pengiriman Zirkon Ilegal, Komisi III DPRD Babel Panggil PT PMM dan Dinas ESDM 

banner 120x600

Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) akan memanggil PT Putra Mineral Mandiri (PMM) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel terkait dugaan pengiriman zirkon ilegal ke Kalimantan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pengiriman zirkon oleh PT PMM yang beralamat di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kami dari Komisi III akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk mengetahui legalitas perusahaan dan pengiriman zirkon yang informasinya dikirim ke Kalimantan,” ujar Yogi Maulana, Anggota Komisi III DPRD Babel.

Komisi III juga akan memanggil Dinas ESDM Babel untuk menjelaskan perizinan PT PMM.

“Kita ingin tahu legalitas PT PMM ini, IUP-nya bagaimana. Kami juga ingin mendengarkan penjelasan PT PMM ini dari Dinas ESDM Babel bagaimana terkait perizinannya,” tambah Yogi.

Selain legalitas, Komisi III juga akan mempertanyakan kontribusi PT PMM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Babel.

“Selain itu, apakah keberadaan perusahaan ini membantu PAD bagi Babel. Semuanya akan kita pertanyakan,” tegas Yogi.

Kepala Desa Perlang, Roni, mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dari PT PMM terkait aktivitas dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka di wilayahnya.

“Entah PT PMM itu yang mana, direkturnya saja tidak tahu. Sosialisasi ke desa tidak pernah. Setahu saya tidak ada aktivitas PT PMM. Tidak ada laporan aktivitas, artinya tidak ada aktivitas,” ungkap Roni.

Hal senada diungkapkan Camat Belinyu, Lingga Pranata. Ia menyatakan tidak pernah menerima laporan atau koordinasi dari PT PMM terkait IUP mereka di wilayahnya.

“Mohon maaf, saya tidak tahu, bang. Tidak pernah laporan atau koordinasi ke kami,” jelas Lingga. (Rd/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *