Cakrawalanational.news-Toboali, Tokoh Pemuda Bangka Selatan, Bung Arie selaku Ketua Karang Taruna (KATAR) sekaligus Ketua Persatuan Pemuda Bangka Selatan (PPBS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) saat dijumpai, menyampaikan kepada Pemerintah Bangka Selatan bahwa THR Honorer segera disampaikan kepada pihak Honorer baik itu jumlah besarannya maupun kapan pencairannya.
Arie menjelaskan, berdasarkan masa kepemimpinan Bupati periode pertama bahwa besaran dari pada THR Honorer Basel itu besarannya satu bulan gaji, maka kita berharap di awal kepemimpinan periode kedua ini Bupati Basel juga menetapkan diperaturan bupati bahwa THR Honorer Bangka Selatan satu bulan gaji.
Hal ini sebagai bentuk jiwa komitmen dan konsekuensi dalam memikirkan kesejahteraan pegawai terkhusus Honorer Bangka Selatan.
Sebagaimana informasi kami dapatkan bahwa THR Honorer Bangka Selatan yang besarannya satu bulan gaji telah di anggarkan di Induk APBD dan sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
“Kita berharap Tim TAPD yang di ketuai oleh Sekda Bangka Selatan memberikan THR kepada Honorer kab. Bangka Selatan sesuai besarannya satu bulan gaji sebagaimana itu telah di susun dan di tetapkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran”, imbuhnya.
Ia menambahkan, agar tidak ada lagi kesimpang siuran informasi mengenai besaran THR Honorer tersebut sehingga tidak mendapatkan informasi yang tidak jelas.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah Bangka Selatan mengumumkan segera mengenai THR Honorer Bangka Selatan satu bulan gaji sebagaimana telah disusun dan ditetapkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan mengumumkan tanggal pencairannya.
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan kebijakan demi kesejahteraan Honorer karena THR satu bulan gaji ini sangat diharapkan agar bisa berbahagia dalam ber Idul Fitri”, tandas Arie.
Selain itu Ia berharap dari pihak legislatif yaitu pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Bangka Selatan untuk segera menyuarakan hal ini kepada tim TAPD Basel agar menjalankan tugasnya sesuai yang telah disusun dirancang di anggaran induk APBD Tahun 2025.
“Ini sebagai wujud fungsi DPRD sebagai fungsi kontrol dalam mengawasi semua anggaran APBD yang telah ditetapkan”, pungkasnya. (Ias/CNN)


.












