Cakrawalanational News-Koba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perahu nelayan, alat tangkap ikan, dan perlengkapan nelayan lainnya di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kasus ini melibatkan Kepala Desa Penyak dan beberapa perangkat desa lainnya.
Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian antara bantuan yang diterima dan persyaratannya. Masyarakat juga curiga dengan pengelolaan dana oleh perangkat desa.
“Kami memang sudah menyadari adanya laporan masyarakat tentang ketidaksesuaian bantuan dan persyaratannya,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Diduga, perangkat Desa Penyak melakukan pungli dengan mengharuskan nelayan membayar Rp250.000 per bulan dan menerapkan sistem pembagian hasil 70:30 selama perlengkapan masih digunakan.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa,” sebut sumber.
Kejari Bangka telah memanggil beberapa perangkat desa dan ketua nelayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pihak kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua TPK, serta Sekdes dan dua Aparatur Pemdes Penyak juga empat ketua kelompok nelayan Desa penyak dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bangka Tengah,” kata sumber.
Masyarakat berharap agar Kejari Bangka Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi.
“Kami berharap agar Kejari Bangka Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi,” sebut sumber.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari Bangka Tengah dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku korupsi akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka Tengah, Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH, yang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas sumber diakhir kalimat. (Dr/CNN)


.












