Cakrawalanational News-Pangkalpinang, Pembongkaran billboard baliho yang disinyalir ilegal, terletak di depan Masjid Kubah Timah, Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, masih belum tuntas. Meskipun gambar dan foto sudah tidak terpasang lagi, namun struktur billboard masih bertengger di lokasi tersebut.
Menurut Basid Cinda, pimpinan perusahaan yang bersangkutan, pembongkaran billboard baliho tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Kami sudah melakukan pembongkaran, itu akan direlokasi ke tempat yang lain, buktinya photo dan gambar sudah tak terpasang lagi, tinggal yang masih ada tempat Billboardnya,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon WhatsApp.
Lebih lanjut Basid mengatakan, bahwa pemasangan billboard baliho tersebut dilakukan sebelum Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang dikeluarkan. Oleh sebab itu, pemasangan saat itu tidak melanggar peraturan pemerintah daerah setempat.
“Kami memang sudah menyadari adanya Perda yang mengatur tentang pemasangan billboard, namun kami juga berharap dapat diberikan kesempatan untuk memindahkan billboard tersebut ke lokasi yang lebih strategis,” tambah Basid.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) sekaligus Asisten II Juhaini mengatakan bahwa billboard baliho di depan Masjid Kubah Timah sudah ada tindakan tegas dari Satgas Reklame.

“Terkait baleho depan masjid kubah timah, sudah ada tindakan tegas dari satgas reklame. Satgas sudah mengirimkan surat ke sapol PP tanggal 21 februari 2025 untuk memberikan teguran pertama kepada pemilik reklame paling lama 7 Maret 2025 agar menurunkan tayangan iklan dan membongkar baleho,” ungkap Juhaini.
Juhaini juga mengatakan, apabila belum diindahkan pihak perusahaan billboard tersebut, maka Satpol PP diminta melaporkan hasil penertiban kepada satgas penertiban reklame untuk diambil keputusan, karena sudah jelas melanggar Perda 16 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.
“Kami akan terus memantau perkembangan pembongkaran billboard tersebut dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas Juhaini.

Dengan demikian, diharapkan pembongkaran billboard baliho di depan Masjid Kubah Timah yang berdekatan dengan area titik nol Kota Pangkalpinang tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah lainnya di kemudian hari. (Hr&Zul/CNN)


.












