Example 728x250.

BAZNAS Kota Pangkalpinang Gelar Sholat Isya dan Tarawih Bersama

banner 120x600

Cakrawalanational News-Pangkalpinang Pada Sabtu, 8 Maret 2025, BAZNAS Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengadakan Sholat Isya dan tarawih bersama sembari memberikan santunan berupa uang kepada 22 orang kaum dhuafa di Masjid Al-Husnah Airitam Bukitintan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua 1 BAZNAS Kota Pangkalpinang, Drs.H.Paidi, menyatakan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan. Bila rukun Islam, seperti membaca syahadat, sholat, puasa dan haji memiliki hubungan langsung dengan Allah SWT.

“Akan tetapi, Zakat tidak saja memiliki hubungan langsung dengan Allah, namun juga memiliki hubungan dengan manusia secara sosiologis, paparnya.

Ditambahkannya bahwa BAZNAS Kota Pangkalpinang memiliki lima program prioritas, yaitu kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan advokasi dakwah.

Kemanusian, yakni memberikan bantuan kepada kaum dhuafa dan korban bencana.

Kesehatan, menyediakan fasilitas kesehatan dan bantuan medis kepada masyarakat tidak mampu.

Ekonomi, membantu pengembangan ekonomi masyarakat melalui program pinjaman dan pelatihan.

Pendidikan, menyediakan beasiswa dan bantuan pendidikan kepada siswa tidak mampu.

Advokasi Dakwah, menyebarkan dakwah Islam dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan kegiatan sosial lainnya.

Sementara Camat Bukitintan Pangkalpinang, Amir Laode, menyatakan dukungannya terhadap acara tersebut dan pentingnya memahami hukum Islam yang sesungguhnya.

Di akhir acara, BAZNAS Kota Pangkalpinang memberikan santunan berupa uang kepada 22 orang kaum dhuafa didampingi Ketua Masjid Al-Husnah, H.Taurozi Hasan. (Zulkifli/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *