Cakrawalanational News-Prabumulih, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Minggu (2/3/2025) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina SH, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut. “Kami menerima banyak keluhan terkait balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mengamankan situasi,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Prabumulih sebagai barang bukti guna proses lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. “Kami mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi balap mereka di tempat yang resmi dan sesuai aturan, demi keselamatan bersama,” tambah AKP Marlina.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Prabumulih dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Pihak kepolisian juga berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan balap liar guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan akibat balap liar dapat ditekan. Polisi juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Vie/Red)


.












