Example 728x250.

PTUN Sidang Lapangan, LBH Milenial Berharap Ada Keadilan untuk Lahan Masyarakat Kelapa

banner 120x600

Cakrawalanational News-Kelapa, Sengketa lahan di Bangka Barat kembali memanas. Ratusan masyarakat Landbow, Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung melakukan aksi damai menolak perampasan lahan sekitar 113 hektar yang akan digunakan untuk program peternakan dan penggemukan sapi.

Program ini telah dianggarkan sejak tahun 2017, namun berujung polemik karena klaim kepemilikan lahan yang tidak jelas.

Menurut keterangan masyarakat setempat, lahan yang dipersengketakan telah menjadi milik mereka selama puluhan tahun. Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang pada tahun 2024 untuk mempertahankan hak mereka atas lahan tersebut.

Sidang lapangan telah dilakukan pada Rabu (26/2) dengan dihadiri oleh penggugat, tergugat, dan kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Salah satu staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan sertifikat terkait lahan Lambau. Sertifikat yang diterbitkan oleh BPN hanya untuk sekolah dan kantor milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kami dari BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat atas lahan Landbow seluas 113 hektar tersebut hingga sekarang,” terang Ibnu Hajar kepada wartawan saat sidang.

Sementara Hakim PTUN Pangkalpinang, Surya Febry Tias, juga mempertanyakan klaim kepemilikan lahan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pertanian Kelapa, Zahroni. Zahroni tidak dapat menunjukkan tapal batas lahan Landbow secara akurat.

“Saya mau tanya, dimana tapal batas lahan landbow, jangan asal tunjuk harus ada buktinya,” tandas Hakim Surya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Bangka Barat. Mereka berharap agar masalah perampasan lahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta tidak merugikan masyarakat pemilik lahan.

Ketua LBH Milenial, Dairi, SH yang akrab panggilan Bung Dodoy mewakili masyarakat Landbow, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan hak masyarakat atas lahan tersebut.

“Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas lahan ini tidak dirampas oleh pihak lain,” pungkasnya. (Dr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *