Cakrawalanational News-Deli Serdang,Viral nya di beberapa media dan media sosial (medsos) terkait adanya pagar seng yang terbentang luas sepanjang 800 Meter (M) yang diduga berada diatas lahan hutan lindung milik negara seluas 40 hektare (ha) di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara hingga kini terus menjadi buah bibir dikalangan masyarakat luas.
Bahkan aksi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut), Ir Yuliani Siregar MAP saat penertiban pagar di kawasan hutan lindung di pesisir pantai, Desa Regemuk tersebut juga menjadi sorotan luas dimasyarakat.
Pasalnya Kadis LHK melakukan pembongkaran disaat hari libur bukan di jam kerja, yakni pada Minggu, (23/2/2025) kemarin, terlihat pada saat itu, penertiban dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) dibantu jajaran Pemerintahan Desa Regemuk dan masyarakat sekitar.
Namun, saat awak media ini menelusuri kembali lokasi yang saat ini menjadi lahan sengketa karena diduga masuk lahan hutan lindung, pada Selasa (25/2/2024) pagi sekira pukul 10.00 wib, masih terlihat pagar seng masih belum dibongkar instansi terkait.
Tentunya hal ini mengundang banyak pertanyaan dikalangan warga sekitar.
” Selama dua hari instansi terkait mengurusi pagar seng di lokasi itu, hari Minggu (23/2/2025) Bu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta rombongan mendadak datang dan berusaha untuk membongkar dibantu warga, lalu pada hari Senin (24/2/2025) rombongan dari DPRD Deli Serdang bersama Ombudsman perwakilan Sumut datang juga dan melihat lokasi lahan yang dipagari seng berwarna merah tersebut, tapi hari ini malah sepi sepi aja gak ada aktivitas sama sekali di lokasi itu, apalagi pembongkaran pagar seng dilahan itu juga gak ada kok bang”, ucap salah seorang warga yang namanya enggan ditulis awak media ini.
Munculnya berita viral pembongkaran pagar seng yang diduga berada dilokasi lahan hutan lindung milik negara ini, banyak opini di tengah tengah masyarakat yang bermunculan seperti bola liar yang tak terbendung, seperti halnya warga yang mengaku berprofesi sebagai nelayan di daerah kawasan Pantai Labu menuturkan bahwa lokasi tambak itu sudah puluhan tahun berdiri sejak tahun 1980, dan baru sekarang viral.
“Tambak yang dipagari seng itu sudah puluhan tahun bang berdiri, sejak tahun 1980 itu sudah ada tambaknya, sungguh heran aja lihatnya instansi terkait baru sekarang ini hebohnya, bahkan ibu kadis itu langsung aksi pada hari libur kerja pas hari Minggu kemarin dengan berupaya membongkar pagar seng itu bersama warga, nah hari ini malah senyap senyap aja seperti gak ada kejadian dilokasi lahan itu”, kata lelaki paruh baya ini yang juga tidak mau namanya dituliskan.
Masih katanya, “Ibu itukan masih baru jadi Kadis Lingkungan Hidup di Propinsi, terkesan mencari panggung ibu itu, pasca Gubsu kita baru dilantik, ini agak aneh menurut saya “.
Sementara itu, secara terpisah Kadis LHK Propinsi Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar MAP saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pembongkaran pagar seng yang diduga masuk ke lahan hutan lindung itu, melalui pesan singkat WhatsApp miliknya menjelaskan bahwa masalah ini sedang dalam penyidikan.
“Dalam proses penyidikan APH”, ketik Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara.
Dan ketika ditanya pagar seng yang ada dilokasi apakah dilanjutkan dalam pembongkarannya atau di stop, Kadis LHK Sumut itu mengutarakan bahwa sudah dibongkar.
“Sudah dibongkar semua dek”, tambahnya singkat.
Saat disinggung kapan dibongkarnya, Ir Yuliani Siregar MAP belum merespon pertanyaan awak media hingga berita ini diterbitkan.
Agak membingungkan bagi awak media ini, pasalnya tim media berada dilokasi sekira pukul 10.30 wib pagi, pagar seng masih ada yang belum di bongkar dan masih berdiri tegak.
(M. Habil Syah)