Kurang Dari 24 Jam , Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Kapuas

Cakrawalanational News –Kapuas, Seorang Pemuda berinisial MR (27) warga Handel Bapalas Besar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibantu Personel dari Polsek Basarang lantaran MR diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Kepada awak media Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (23/2/2025) sekitar jam 23.00 WIB ketika MR melihat sepeda motor tengah terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang.
Tidak menyia-nyiakan peluang, pelaku langsung bergegas membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku ditangkap Senin (24/2/2025) pukul 15.30 WIB di pos Kamling pasar Sabtu RT.02 Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas , untuk motor yang dicuri, objeknya masih ada dan belum berpindah tangan ” lanjutnya.
Selain itu AKP.Abdul Kadir Jailani menambahkan bahwa Pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vino warna biru, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino wama biru beserta kunci kontaknya.
” Ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” terangnya saat dikonfirmasi. Selasa (25/2/2025) pagi.
Selanjutnya tersangka mengaku melakukan curanmor karena adanya kesempatan kunci motor masih terpasang. Akibat tindakannya itu, MR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Kapuas mengimbau agar selalu hati-hati dalam memarkir kendaraan. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai.
“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor jangan lupa diambil dan jangan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkasnya. (R)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Cakrawalanational.news-Sumatera Utara, Seorang warga Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Medan, Dessie Samridha mengalami nasib buruk….

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pencurian mesin…

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah…

Cakrawalanational.news-Taniab Barat, Polsek Merlung berhasil menangkap EA (35), pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT…

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang…


.





