Cakrawalanational News-Tanjungpandan, Wakil Ketua Kantor Kemenag Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Haji Ahmad Tibroni, SHI, menyampaikan pernyataan terkait adanya bendera-bendera yang dilarang dalam kegiatan Tarhib Ramadhan.
“Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Alhamdulillah, Allahumma Sholli Wasallim, Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad”, ujarnya.
Ia juga mengungkapkan selaku mewakili PCNU Kabupaten Belitung Haji Ahmad Tibroni, SHI sebagai sekretaris PCNU Kabupaten Belitung menanggapi yang beredar di sosial media, terkait adanya bendera-bendera yang dilarang dalam kegiatan Tarhib.
Menurutnya, kegiatan Tarhib Ramadhan yang dilaksanakan oleh ormas ANTAB di Masjid Agung pada hari Minggu, 23 Februari 2025, adalah kegiatan tahunan menyambut Ramadan.
Kegiatan tersebut tidak mengaitkan dengan kebijakan pemerintah dan hanya bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
Namun, Haji Ahmad Tibroni meminta maaf atas pengibaran bendera dan hal-hal lain yang tidak diinginkan yang terjadi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi dan menyambut bulan suci Ramadan dengan sukacita dan bahagia.
“Kami sampaikan bahwasanya melalui ormas PCBU Kabupaten Belitung bahwasanya kita menyambut bulan suci Ramadhan ini dengan sukacita dengan bahagia, mudah-mudahan dan insyaallah pemerintah dan seluruh stakeholder pemerintah yang ada di Kabupaten Belitung siap dan masyarakat Belitung dalam keadaan senang menyambut bulan suci ramadhan 1446 H”, pungkasnya.
(Pit/CNN)


.












