Example 728x250.
DAERAH  

Pemkab Deli Serdang dan Dinas LHK Sumut Tertibkan Pagar di Hutan Lindung Desa Regemuk

banner 120x600

Cakrawalanational News-Deli Serdang, Pagar seng Sepanjang 800 Meter (M) yang terbentang luas dilahan hutan lindung milik negara seluas 40 hektare (ha) yang dipasang oknum-oknum nakal berada di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) dibongkar paksa oleh aparat gabungan dinas terkait dari Propinsi Sumatera Utara dan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Terlihat dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution SP mendampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut), Ir Yuliani Siregar MAP saat penertiban pagar di kawasan hutan lindung di pesisir pantai, Desa Regemuk tersebut.

Dilokasi, penertiban dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) dibantu jajaran Pemerintahan Desa Regemuk dan masyarakat sekitar.

“Pemasangan pagar seng ini menyalahi hukum, karena berada di kawasan hutan lindung. Dari kemarin sudah kami ingatkan dan ini resmi kita dibongkar,” kata Kadis LHK Sumut.

Kadis LHK Sumut menegaskan, tidak bisa seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski pun sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan.

“Ini sudah kita mulai (penertiban), namun jika pihak yang memasang masih membandel, kami sendiri nanti yang akan membongkar hingga tuntas pagar itu,” tegas Kadis LHK Sumut.

Kepada semua pihak diimbau untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa menciptakan tuduhan sepihak.

“Termasuk jika ada bukti oknumnya bermain, silakan laporkan,” tegasnya.

Pejabat Pemkab Deli Serdang yang turut hadir pada penertiban pagar tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos; Inspektur Pembantu I (Irban I), Saprin Nawar SKm MKes; Kepala Bidang LPBE Dinas Kominfostan, Raden Mewah Ristanto SSTP; Camat Pantai Labu, Faisal Nasution SSTP MAP, Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo bersama Muspika lainnya dan Kepala Desa Regemuk, Muliadi.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *