Cakrawalanational News-Pangkalpinang Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KSMBB) mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil langkah konkrit terkait korupsi timah 300 triliun rupiah.
Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Sri Gusjaya, pada Senin (24/02/2025).
Direktur Eksekutif WALHI Babel, Akhmad Subhan Hafiz, menjelaskan bahwa desakan ini sebagai respon atas dinamika yang berkembang untuk memastikan proses pengusutan korupsi timah terus berjalan dan menyeret berbagai pihak, namun ada yang belum masuk ke ranah hukum.
Terlepas dari itu, KSMBB juga meminta Pemda untuk menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya korupsi timah serta langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup.
“Kami minta Pemda, Legislatif, Eksekutif maupun Stakeholders untuk menyampaikan sikap resmi secara terbuka, mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah serta langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup”, papar Subhan.
Disisi lain, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan pengembalian atas kerugian kasus timah tersebut.
“Itu kan jalurnya Yudikatif, DPRD ini Legislatif maka kami tidak bisa terlalu menekan atau mendesak yang bukan wewenang kami sebagai DPRD”, tandas Didit.
Namun, Didit menambahkan bahwa DPRD akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan diskusikan serta putuskan nanti disaat rapat bersama anggota DPRD.
“Kami menampung semua aspirasi dan kami akan diskusikan serta putuskan nanti disaat rapat bersama anggota DPRD”, pungkasnya.
(Hr/CNN)


.












