Cakrawalanational News–Prabumulih, Proyek Normalisasi dan Pembuatan Talud Sungai Kelekar tindak kunjung selesai, padahal proyek senilai Rp 38 miliar tersebut menggunakan APBD 2025.
Informasi dihimpun awak media, pengerjaan proyek normalisasi dan pembangunan talud Sungai Kelekar mendapatkan kompensasi dari Pemkot Prabumulih melalui Dinas PUPR selama 50 hari, tentunya dikenakan denda.
Hal itulah dijadikan sorotan LSM APM diketuai Abi Rahmat R ketika dibincangi awak media, Selasa, 28 Januari 2025.
“Kami (LSM APM, red), mempertanyakan proyek normalisasi dan pembuatan talud Sungai Kelekar ini. Beberapa kali kita tinjau, tidak kunjung selesai. Selain itu, proyek ini tidak dilengkapi papan proyek sebagai informasi masyarakat,” ujar Abi, sapaan akrabnya.
Tanpa papan proyek, kata dia, masyarakat tidak mengetahui berapa volume dan panjang proyek dikerjakan. Termasuk juga, anggaran dikeluarkan dan digunakan bersumber dari mana dan berapa besar.
“Kita juga mempertanyakan, anggaran digunakan masih APBD 2024 atau APBD 2025. Pasalnya, waktu pengerjaan proyek ini telah habis karena menggunakan APBD 2025. Dan, kita meminta ketegasan Dinas PUPR Prabumulih dalam mengawasi dan memantau proyek ini seolah-olah sengaja diperlambat. Hingga, terkena dipaksakan,” tandasnya.
Ia juga ingin memastikan, pengerjaan normalisasi dan pembuatan talud Sungai Kelekar sesuai aturan dan ketentuan. Sehingga, hasilnya benar-benar baik hingga bermanfaat guna menghalau banjir.
“Kita mengajak semua masyarakat Prabumulih, mengawasi proyek tersebut agar sesuai ketentuan dan aturan pengerjaan. Hingga, tidak asal-asalan dan merugikan masyarakat,” bebernya.
Selain itu, LSM APM akan menyurati DPRD Prabumulih, guna mempertanyakan proyek di Kota Nanas ini. “Termasuk, proyek Sungai Kelekar tidak kunjung selesai dan sejauh ini masih dikerjakan di tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Prabumulih belum bisa memberikan penjelasan. Awak media, telah berupaya mengkonfirmasi kepada PPK Proyek Normalisasi dan Pembuatan Talud Sungai Kelekar namun belum direspon.
(Red/Ril)