Example 728x250.

Polres Belitung Amankan 17 Ton Pasir Timah Siap Kirim

banner 120x600

CNN-Tanjungpandan, Pihak Kepolisian Resort (Polres) Belitung kembali berhasil mengamankan 17 ton pasir timah di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan pada Tahun Baru malam dinihari, Kamis (2/01/2025).

Mengenai barang bukti berupa dua unit mobil truck, yakni masing-masing membawa 12 ton dan 5 ton pasir timah hingga saat ini masih terparkir di halaman Polres Belitung.

Ironisnya, meskipun kasus penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung bukan hal yang baru, kasus serupa berulang semacam ini pada 2024 lalu ada saja pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka, maupun Bangka ke Jakarta.

Akibatnya, tak menutup kemungkinan Sopir truk yang menjadi sasaran tumbal kasus tersebut sementara pemilik timah alias ‘aktor’ utamanya hilang jejak.

Kronologis bermula, saat penangkapan 17 ton pasir timah ini bermodus tumpukan karton, kabarnya akan di bawah ke luar Bangka Belitung, hal itu seperti diungkap Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra SH.S.I.K saat di konfirmasi tim PWRI Babel dengan beberapa pertanyaan melalui pesan Whatsaap.

Ketika ditanya terkait penangkapan 2 (dua) truk bermuat pasir timah, sampai tahap dimana, dikatakan Kapolres masih dalam pemeriksaan.

“Masih dalam pemeriksaan supirnya”, kata Kapolres.

Tim PWRI pun menanyakan siapakah aktor utama pemilik barang dalam kasus itu, namun Kapolres masih mendalami kasus tersebut.

“Masih kita dalami siapa pemiliknya”, tandas Deddy sembari mengatakan dalam WhatsApp bahwa penangkapan barang bukti dilakukan di Pelabuhan Tanjungpandan.

Menurut informasi yang didapatkan oleh tim PWRI Babel, kasus pengiriman 17 ton pasir timah ini ada dugaan keterlibatan oknum berinisial DD, DY, serta oknum dari pihak berwajib berinisial SWN.

Sementara Ketua DPD PWRI Babel, Endy Nomansyah buka suara pada saat dilakukan konfirmasi di Kedai Kopi Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dikatakan pria kelahiran Tanjungpandan ini merasa sangat miris dengan adanya pengiriman timah ilegal ke luar Pulau Belitung,

“Dari 2024 hingga per 1 Januari 2025 kasus serupa ini sering terjadi, namun terkadang saya miris, karena apa?, karena yang sering dijadikan tumbalnya ialah sopir, sedangkan aktor-aktor intelektualnya selalu dapat posisi aman, jadi tolong tangkap aktor utamanya “, pungkas Ketua DPD PWRI Babel ini.

Ditambahkan Endi, agar pihak Kepolisian yang ada di Polres Belitung harus bisa menemukan aktor-aktor yang ‘bermain’ disitu.

“Dan sayapun mendapatkan informasi juga bahwa adanya dugaan oknum wartawan dan oknum pihak berwajib yang terlibat, ini tentunya menjadi atensi khusus untuk Kapolres Belitung mengungkap seterang-terangnya agar masyarakat publik tidak bertanya-tanya tentang kinerja pihak Kepolisian”, tutupnya.

 

Sumber : Rilis Humas PWRI Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *