Example 728x250.

14 Remaja Terlibat di Wilayah Kecamatan Jambu, Diamankan Polres Semarang

banner 120x600

CNN-Semarang, Polres Semarang mengamankan 14 remaja yang melakukan tawuran di Kec. Jambu Kab. Semarang.Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dengan melibatkan 2 kelompok remaja rata rata duduk di bangku SMK.

Hal ini diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W SH SIk MH melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo SH MH Minggu siang di Mapolsek Jambu. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa tawuran terjadi di jalan raya Jambu-Pingit Kabupaten Temanggung.

“Kejadian terjadi Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kabupaten Temanggung, tepatnya Dsn. Kalimalang Ds. Kelurahan Kec. Jambu,” ungkapnya, Minggu, 17 Nopember 2024.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, 2 kelompok tawuran di wilayah Kecamatan Jambu tersebut, merupakan kelompok salah satu SMK Swasta di Kabupaten Temanggung dan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang.

Dimana kelompok SMK Swasta Temanggung sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib nongkrong di wilayah Bandungan, diduga mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK Swasta kota Magelang, selanjutnya turun ke arah Jambu.

“Dari masing masing kelompok kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja” tambahnya.

Adapun 14 remaja diamankan rata rata warga Kab. Temanggung, yaitu AD (16) warga Kranggan Temanggung, HH (16) warga Jumo Temanggung, MA (16) warga Tembarak Temanggung, PI (17) warga Parakan Temanggung, DW (15) warga Parakan Temanggung, SW (15) warga Kranggan Temanggung, FC (17) warga Kranggan Temanggung, MY (17) warga Tembarak Temanggung, BR (18) warga Jumo Temanggung, FM (16 h) warga Jumo Temanggung, dan AF ( 17) warga Ngadirejo Kecamatan Temanggung dimana ke 11 anak tersebut bersekolah sama di salah satu SMK Swasta di Temanggung. Sedangkan, FB (17) warga Duren Bandungan Kabupaten Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16) warga Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang merupakan pelajar salah 1 SMK negeri di wilayah Jambu, serta DO (16) warga Pakopen Bandungan Kab. Semarang merupakan siswa putus sekolah di salah satu SMK Swasta di wilayah Ambarawa.

Menurut Kapolsek, dari tangan para remaja tidak ditemukan senjata tajam, namun sebanyak 7 kendaraan roda 2 diamankan oleh pihak Polsek Jambu.

“Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk melaporkan ke Polsek Jambu,” pungkasnya.

Saat ini ke 14 remaja diamankan masih berada di Polsek Jambu, dan pihak Polsek telah memanggil para orang tua, guru dan perangkat desa. Dan Polres Semarang menghimbau kepada pada orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan ekstra. Batas maksimal pukul 22.00 Wib, putra putrinya sudah kembali ke rumah masing masing.

(Rdf-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!