CNN- Belitung Timur, Masyarakat Belitung Timur, khususnya warga Desa Padang, Kecamatan Manggar, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang dicor di dalam rumahnya. Pelaku, yang diketahui berasal dari Bangka, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kasus ini terungkap dalam waktu beberapa jam.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, menjelaskan kronologi lengkap penemuan dan penangkapan pelaku.
Pada Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah seorang saksi yang masih merupakan kerabatnya, untuk meminta uang dengan alasan ganti rugi setelah menabrak seseorang. Namun, saksi yang curiga terus mendesak pelaku hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh seorang perempuan pada Sabtu, 9 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membawa mayat korban ke hutan untuk dikuburkan. Setelah pengakuan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah saksi.
Pada Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali ke rumah saksi dan menceritakan bahwa mayat korban telah dikubur di dalam gudang rumah korban dengan dilapisi kain dan semen. Merasa takut, saksi meminta pelaku meninggalkan rumahnya.
Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, saksi beserta kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT di Desa Padang. Ketua RT lalu membawa saksi ke kantor desa dan menghubungi pihak kepolisian.
Polisi segera mendatangi rumah korban yang dalam keadaan terkunci dari dalam dan tercium bau busuk. Setelah mendobrak pintu, polisi menemukan gundukan berbentuk makam yang telah disemen di dalam rumah tersebut. Saat dibongkar, ditemukan mayat korban dalam keadaan terbungkus kain.
Setelah penemuan mayat, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 13.40 WIB, anak pelaku memberikan informasi bahwa ayahnya akan pergi ke Pelabuhan Pegantungan. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung Timur langsung menuju pelabuhan, namun pelaku ternyata sudah berada di Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Di sanalah pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat ini, pelaku sedang dalam penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban. “Pelaku sudah kita tangkap, dan telah ditahan. Proses hukumnya, tengah berjalan,” tukasnya.
(Pit)


.












