CNN-Bogor, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dijalan Raya Umum Puncak, depan Katering Manik Kampung Pensiunan, RT 01/01 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Minggu, (10/11/ 2024) sekira jam 17.45 WIB.
Peristiwa tersebut seperti dijelaskan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan, bahwa Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Minibus Toyota Calya No.Pol. B-1031-DOI bergerak melaju dari arah Puncak menuju arah Gadog. Setibanya di TKP tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan bergerak kekiri jalan kemudian membentur Gerobak Cilok, Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vega .Pol. F-4662-HA dan Pedagang sate yang berada di Trotoar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Tutur Ipda Ferdhyan.

Adapun hasil penyelidikan dan olah TKP dilokasi, pihak Kepolisian mendapatkan keterangan data yang terlibat kecelakaan Lalu Lintas yaitu :
1. Pengemudi Kendaraan Minibus Toyota Calya No.Pol. B-1031-DOI Nama : ‘D’ warga Jakarta Selatan.
2. Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vega .Pol. F-4662-HA Nama: *
‘M.I,’ warga Garut.
Sementara korban dari peristiwa kecelakaan tersebut adalah :
1. Pedagang Sate Inisial : A, warga Pamijahan Kabupaten Bogor, mengalami luka memar dan lebam serta sobek di pelipis kanan, selanjutnya lansung dibawa ke RSPG Cisarua
2. Pejalan kaki Inisial EY, warga Kecamatan Cipayung Kota Depok, mengalami luka lecet di kaki juga dibawa ke RSPG Cisarua
3. Pedagang Cilok keliling Inisial : D.S. warga Cisarua Kabupaten Bogor mengalami luka lecet di kedua kaki dan dibawa ke RSPG Cisarua.
Kemudian data ataupun keterangan yang didapati pihak Kepolisian diantaranya :
a. MD : Nihil.
b. LB : Nihil.
c. LR : 3 ( Tiga ) Orang.
d.Kerugian materi : Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
Untuk diketahui bahwa peristiwa laka lantas tersebut, ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor Subnit Gakkum Ciawi untuk tindak lanjut proses hukum.
(Rdf-Tim)


.












