CNN-Pulang Pisau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya semakin mengintensifkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih akuntabel dan cepat.
Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya menyambut kedatangan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pulang Pisau pada hari Kamis, 7 November 2024.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momen berharga bagi kedua belah pihak untuk mempererat tali persaudaraan dan membahas berbagai hal terkait sinergi dalam bidang informasi dan publikasi seputar pertanahan.
Kepala Kantor BPN Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRM, menekankan bahwa media massa memiliki peran yang sangat krusial dalam menjembatani komunikasi antara institusi pemerintah, khususnya BPN, dengan masyarakat.
“Melalui media, informasi terkait program, kebijakan, dan layanan pertanahan dapat disampaikan secara efektif dan luas kepada publik, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertanahan”, tandasnya.
Sebagai pemimpin berpengalaman di bidang kehumasan Kementerian ATR/BPN, Indra memahami bahwa kerja sama dengan media adalah upaya dalam meningkatkan kontrol sosial yang memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan pertanahan berlandaskan regulasi terkini, yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah memperbarui berbagai ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, termasuk prosedur dan mekanisme sertifikasi tanah.
Ketua PPWI Pulang Pisau, Riduan A. Karim, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas inisiatif BPN Kota Palangka Raya dalam menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk media.
Dikatakan Ridwan, bahwa langkah ini sangat positif dan patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen BPN dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertanahan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan BPN Palangka Raya untuk berkolaborasi. Sinergi ini penting untuk menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik terhadap program-program pertanahan”, tuturnya.
Dalam mendukung agenda nasional, BPN Palangka Raya berperan aktif dalam menjalankan delapan program prioritas yang ditetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam 100 hari pertama masa jabatan.
Program tersebut meliputi sertifikasi tanah ulayat, penataan Hak Guna Usaha (HGU), dan pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Program ini bertujuan untuk menciptakan layanan pertanahan yang inklusif, melindungi hak masyarakat adat, dan mengurangi konflik agraria melalui regulasi yang terpadu.
Dengan sinergi BPN Palangka Raya dan PPWI Pulang Pisau, diharapkan informasi mengenai program strategis ini dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.
(Agus)