CNN-Bekasi, sejumlah korban investasi bodong EDC Cash kembali menggelar aksi lanjutan depan Kantor PN Bekasi terkait perkara 520/Pid.Sus/2023/PN Bks, Senin, 4 Nopember 2024.
Massa aksi bersama-sama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia diterima di ruang mediasi Humas PN Bekasi Suparman SH MH.
Sejumlah massa berkumpul di depan kantor PN Bekasi, mereka menuntut integritas hakim agar tidak pandang sebelah terkait memutus perkara 520/Pid.Sus/2023/PN Bks. Terlebih saat JPU ingin mengajukan saksi tambahan namun ditolak majelis hakim.
Hal ini membuat para korban semakin geram dan mempertanyakan posisi majelis hakim dalam memeriksa perkara 520/Pid.Sus/2023/PN Bks.
Sebelumnya Kejari Bekasi membuka posko pengaduan korban EDC Cash di kantornya, guna menampung korban-korban lainnya.
Taufik, salah satu korban EDC Cash mengatakan, tidak akan pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, sebagaimana putusan perdata nomor 456/pdt/2022/PT Bdg. “Kita akan terus berjuang, memperjuangkan hak kita,” akunya.
Perwakilan massa aksi di dampingi tim kuasa hukumnya diterima Humas PN Bekasi. Mereka menyampaikan keluh kesah dan pihak PN Bekasi bersedia menampung aspirasi para korban.
“Berbagai kejanggalan ditemukan menambah catatan kelam dunia. Kami tidak akan diam, apabila terdapat pelanggaran dalam proses penanganan perkara ini,” terang kuasa hukum para korban.
(Red/Ril)