Example 728x250.
DAERAH  

Aksi Korban EDC CASH, Ditengah Tuntutan Kesejahteraan Hakim di PN Bekasi

banner 120x600

CNN-Bekasi, Sejumlah korban investasi bodong EDC CASH kembali menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi terkait perkara 520/Pid.Sus/2023/PN Bks.

Perwakilan massa aksi yang di dampingi tim kuasa hukumnya diterima Humas PN Bekasi. Mereka menyampaikan keluh kesah dan pihak pengadilan bersedia menampung aspirasi para korban di sampaikan ke majelis hakim.

Sebelumnya, korban EDC CASH ini mengajukan gugatan sebagaimana putusan nomor 456/PDT/2022/PT BDG menuntut ganti kerugian. Kemudian, melalui kuasa hukumnya mereka mengajukan permohonan eksekusi sebagaimana termuat dalam penatapan eksekusi Nomor 3/Eks.G/2023/PN BKS Jo. Nomor 29/pdt.G/2022/PN BKS Jo. Nomor 456/pdt/2022/PT BDG.

Saat ini perkara EDC CASH dalam proses persidangan terkait dugaan TPPU, para korban takut akan tidak terlaksananya putusan perdata perdatanya dan penetapan eksekusinya karena perkara TPPU ini.

“Kami tidak pernah dilibatkan sebagai saksi ataupun adanya kepastian jelas terkait masalah ini, bahkan hakim cenderung hanya memeriksa korban lainnya bahkan tidak punya putusan ganti rugi seperti kami,”  ungkap Taufik, salah satu korban EDC CASH.

Dalam keterangannya, perwakilan tim kuasa hukum Egy Bastyan Hermawan mengatakan, menghormati profesi hakim dan mendukung kesejahteraannya dengan meminta kenaikan gaji, tetapi apakah itu jadi tolak ukur keadilan dan kepastian juga bagi masyarakat. “Salah satunya klien kami, tidak kunjung mendapat kepastian hukum nyata,” terangnya.

Para korban hari ini melakukan aksi di depan kantor PN Bekasi mendapat dukungan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Selatan, Rizky Kabalmay selaku Ketua DPC PERMAHI Jakarta Selatan mengatakan, akan terus berjuang untuk membela hak-hak korban, dan tentunya teman-teman DPC PERMAHI seluruh Indonesia juga pasti akan turut serta megawal kadus ini. “Karena melihat keresahan masyarakat taat hukum namun tidak mendapat kepastian hukum,” sebutnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!