Example 728x250.

Bertepatan Setahun Wafatnya Johan Murod, Tokoh Presidium Berdiskusi Tentang Perekonomian Masyarakat Babel di Pendopo Sakti

banner 120x600

CNN–Pangkalpinang, Tepat pada Senin (23/09), kemarin Datu’ Agus Adaw salah satu Pelopor sekaligus Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengundang para Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Presidium Bangka Belitung berdiskusi tentang situasi dan kondisi kehidupan ekonomi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara itu juga bersamaan dengan membaca doa memperingati satu tahun meninggalnya sahabat karib beliau, Johan Murid.

Acara dilaksanakan di Pendopo Sakti dekat rumahnya Kelurahan Bukit Merapin Gerunggang. Menurut Datu’ acara tersebut disamping untuk menguatkan silaturahmi, berdiskusi tentang kondisi perekonomian masyarakat Babel, juga memberikan doa kepada sahabat dekatnya almarhum Johan Murod yang juga penggagas presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dikatakan Datu’ Agus Adaw, Babel sekarang dalam keadaan terpuruk, baik dari sisi ekonomi, hukum maupun sosial budaya sehingga perlu didiskusikan kembali kepada para Tokoh-tokoh Babel baik yunior maupun senior terutama para Presidium yang masih menyisakan hidupnya untuk memberikan kontribusi kepada Babel.

Tema yang didiskusikan, bagamana nasib masyarakat Babel yang notabene merupakan Pulau penghasil timah terbesar di Indonesia, setelah terjadi yang sangat fenomenal pada perkara timah dengan kerugian negara hingga sampai 300 Triliun Rupiah.

Oleh sebab itu, Datu’ berharap kepada para Anggota DPRD Provinsi yang akan datang, periode 2024-2029 yang akan dilantik, Selasa (24/09) dapat memberikan secercah harapan untuk mewakili suara rakyat di lembaga legislatif daerah Provinsi Bangka Belitung.

Kendati Ia mengkritisi kalau para Anggota DPRD Provinsi Babel periode yang lalu (2019-2024) merupakan Anggota DPRD ‘hau-hau’ karena dianggap tak cakap dan piawai dalam hal menyuarakan nasib rakyatnya, terkait soal pertimahan di Bangka Belitung.

“DPRD yang periode kemarin adalah DPRD Babel hau-hau”, tandas Datu’.

Mengapa demikian, sebab kata Datu’, pada perkara PT.Timah yang mengakibatkan kerugian negara 300 Triliyun rupiah, tampaknya tak satupun mereka bersuara, bicara ataupun melakukan upaya dengar pendapat ke DPR RI, bagamana solusi yang terbaik terhadap masa depan Babel.

Seharusnya kata Datu’, mereka harus melakukan beberapa pembenahan regulasi ataupun aturan-aturan yang sifatnya merakyat. Sehingga menjadi jelas, terutama masyarakat yang ketergantungan nafkahnya dari timah itu bisa bernafas dan bertahan hidup.

“Terkait dengan kasus timah 300 T itu tidak ada yang bicara, apakah takut atau tak ngerti dengan perasaan rakyatnya”, tukas Datu’.

Sejatinya kata Bang Agus sapaan akrabnya, mereka duduk di Dewan itu memperjuangkan nasib rakyat, wabil khusus masyarakat yang ketergantungan hidupnya dengan mencari pasir timah dengan sehari-harinya melimbang timah.

Sembari Datu’ mengimbau kepada dewan yang baru dilantik ini agar lebih peka terhadap situasi dan kondisi pada kehidupan di masyarakat. Ia juga mengatakan, persoalan pintar atau tidaknya para anggota dewan tersebut itu bukan masalah utama, namun yang terpenting adalah keperdulian dan peka terhadap masyarakat jelata.

Disisi lain, Apik Rasyidi mengatakan bahwa sebaik-baiknya orang adalah selalu bermanfaat untuk orang banyak. Artinya kata Tokoh Masyarakat Sesepuh Babel ini, membantu sesuatu demi untuk kepentingan orang banyak hukumnya wajib, apalagi untuk negeri sendiri.

“Apa yang bisa kita buat, ikhlaskan apa yang kita bantu karena sebaik-baiknya orang adalah berguna untuk banyak orang, namun tanpa minta jasa”, imbuh Bang Apik yang telah berumur 71 tahun ini.

Dijelaskan Bang Apik, mengenai kondisi ekonomi Babel terkait peristiwa perkara timah, semestinya para tokoh Provinsi ini harus membentuk tim diskusi baik di dalamnya para Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Babel maupun semua Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersatu dan bersuara ke Senayan (DPR RI) sana guna memperbaiki regulasi tentang pertambangan timah di Babel.

“Katanya kasus timah 300 triliun, masa’ kita harus teriak-teriak untuk menyelesaikannya, enggak dong, seharusnya kita datangi perwakilan kita di DPR-RI melalui jalur hukum dan politik”, jelas Apik.

Lebih jauh Tokoh Sepuh ini mengatakan, sumber kerugian negara senilai 300 triliun itu menurut informasi di media adalah kata ahli lingkungan, kendati demikian peran Pers harus lebih jauh lagi meng-krochek apakah benar-benar uang kita telah hilang 300 triliun rupiah.

Sebaiknya, kata Bang Apik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sejalan mengenai penyelesaian regulasi pengolahan tambang timah itu. Apakah pasir timah itu masih bisa dinikmati oleh rakyat atau tidak, tegas Apik.

“Pertama wakil-wakil kita di pusat harus lebih getol untuk ngurus ini, dan kalau mau dibahas lebih dalam, saya sebagai anak Bangka Belitung bersedia sekali mengenai kehidupan pertimahan”, paparnya.

Karena kata Bang Apik, timah di Babel saat ini hanya sisa-sisa dari ratusan tahun digali hingga sampai saat ini, tentu hasilnya pun sudah tidak banyak lagi alias sedikit, wajar saja masyarakat ingin nikmati sisa dari kekayaan alamnya itu sendiri. Oleh karena itu, pengaturan regulasi pengolahan penambangan kepada rakyat jangan dipersulit, tapi mudahkan lah.

“Ini kan enggak imbang ya haknya, kita tanya saja ya yang berkuasa, masih boleh nggak kita sentuh timah, pemerintah di pusat lihat dong kehidupan kita di sini”, tuturnya diakhir kalimat.
(Haj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *