CNN- Tanjungpandan, Kericuhan yang terjadi ditengah tengah masyarakat Kabupaten Belitung belakangan ini, dipicu karena penambang merasa kesulitan dalam menjual hasil tambangnya, bahkan dikarenakan masyarakat menambang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP), para penambang terpaksa bermain kucing kucingan dengan aparat penegak hukum (aph)berkaitan hal tersebut.
Berangkat dari keresahan masyarakat inilah pasangan Insya Allah Berhasyl, berjanji ingin memberikan kepastian hukum bagi para penambang.
Hal ini yang disampaikan Lukman Hidayat humas tim pemenangan Insya Allah Berhasyl kepada awak media.
“Pasangan Hendra Caya (Mantan Sekda) dan Sylpana ingin membenahi carut marut dunia tambang yang sedang dihadapi masyarakat saat ini, dengan memberikan kepastian hukum yang bertujuan rakyat bisa lebih tenang dalam mengais rezeki guna memenuhi perekonomian sehari hari”, ucap Lukman Hidayat.
“Kedepan, tambah Lukman, Insya Allah kalau pasangan ini menang, kita akan dorong pemerintah pusat untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk berkoordinasi dengan pemerintahan di Propinsi dalam menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)”.
Humas tim pemenangan Insya Allah Berhasyl membeberkan, selanjutnya dalam pengelolaan IPR ini adalah koperasi atau BUMdes dan bekerjasama dengan pihak swasta, berharap meja-meja goyang ini nantinya berada dibawah naungan koperasi notabane sebagai anggota BUMdes.
“Dengan skema seperti ini, semua masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” tukas Lukman yang biasa disapa Dayat.
Dirinya juga memaparkan bahwa saat ini prioritas adalah pariwisata, tapi belum bisa secara seratus persen meninggalkan dunia tambang, tinggal diatur bagaimana segala aspek penunjang ekonomi masyarakat terus perlahan bisa berjalan tapi pasti hingga nantinya beralih ke pariwisata, perkebunan, perikanan dan kelautan.
“Saat ini kita fokus pariwisata, tapi tidak bisa kita tinggalkan pertambangan rakyat ini begitu saja, berharap nantinya kepada pemilik IUP baik itu swasta ataupun BUMN dalam hal ini PT Timah agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menambang di dalam IUP mereka, tentunya kita akan membentuk beberapa koperasi untuk dijadikan mitra mereka, supaya ada kepastian hukum soal tambang rakyat ini,” tutup Dayat.
(PIT)