Example 728x250.

Bidan Desa Diduga Tidak Memiliki Izin Praktek, ini Tanggapan Bidan Desa di Desa Piasa Ulu.

banner 120x600

CNNAsahan, Oknum bidan Desa di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan diduga tidak memiliki izin untuk melakukan praktek bersalin dan diduga pula telah terjadi Malpraktek terhadap pasiennya.
Jum’at (13/09/2024)

Informasi yang dihimpun awak Media Cakrawala Nationalnews, dari beberapa narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, diduga telah terjadi malpraktek yang dilakukan oleh salah seorang oknum Bidan Desa di Desa Piasa Ulu yang berinisial YN terhadap pasien bersalin pada 24 Agustus 2024. Sumber juga mengatakan bahwa oknum Bidan Desa itu tidak pernah menggunakan polindes sebagai tempat bekerjanya dari semenjak polindes itu di dirikan, ungkap Sumber.

Pada awal kejadian itu sekitar tanggal 24 bulan agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, pasien yang akan melahirkan diduga pula bahwa pasien itu diminta oleh Bidan YN untuk melakukan persalinan di rumahnya, namun setelah melahirkan kondisi bayi saat itu kurang baik, dan pada saat itu juga bayi tersebut dibawah ke Rumah Sakit RA Kartini.

Semestinya dalam perjalanan ke Rumah Sakit sambung sumber, ada pendampingan dari tenaga medis, namun hal itu tidak ada pendampingan dari tenaga medis dan peralatan medis yang sesuai SOP, terutama dari bidan YN yang sebelumnya melakukan pertolongan persalinan itu. Dan menurut informasi bayi tersebut meninggal dunia.

Terkait hal itu awak media mencoba mengkonfirmasi ke Bidan YN melalui pesan whatsapp dan miris, ini jawaban dari bidan YN, pada tanggal 9 18.18 terjadi percakapan antara wartawan dengan Bidan YN melalui pesan WhatsApp,”Kau orang mana” tanya Bidan YN.

Selanjutnya pada tanggal 6/9 18.18 Bidan YN bertanya pula “Siapa yg aku tangani”
Hingga pada tanggal 9 19.25 Bidan YN mengatakan “Mati lagi kau ngurusin orang saja hidup kau”.

Tidak berselang lama setelah mendapatkan jawaban konfirmasi dari Bidan YN, awak Media Cakrawala Nationalnews mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai suami dari Bidan YN, dan suami dari bidan tersebut akan melakukan intervensi atau intimidasi terhadap awak media.

Di tempat terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Puskesmas (Kapus) Tinggi Raja terkait izin praktek serta kapasitas Bidan YN dan penggunaan Polindes, kapus tidak menjawab. Namun Kapus itu malah memberikan pesan WhatsApp dari keluarga korban atau pasien dan diduga telah terjadi intervensi dari
Oknum Bidan YN terkait pesan WhatsAap itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *