Example 728x250.

Sempat Buron 2 Tahun, BNN Berhasil Bekuk Oknum Bandar Besar Sabu di Kampung Ponton

banner 120x600

CNNPalangkaraya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh (39). Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam, Selasa (10/09/2024).

Berawal dari penangkapan terhadap Saleh oleh Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram. Dalam proses perkaranya, sejak dilakukan penyidikan, penuntutan hingga persidangan, oleh Pengadilan Negeri (PN) Tingkat Pertama, Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas sehingga Saleh dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar 1 miliar rupiah.

Namun, belum sempat dieksekusi hukuman, Saleh berhasil melarikan diri, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh.

Atas laporan tersebut, Tim BNN Kembali melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 2 September 2024, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN melakukan penyelidikan dan menduga Saleh bersembunyi di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun Tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 (sembilan ratus dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E.

Penelusuran terus dilakukan, pada Rabu (4/9), Tim menemukan fakta baru bahwa Saleh bersembunyi di Jl. Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Saat dilakukan penangkapan, Saleh masih berupaya kabur dari kejaran petugas. Ia bersembunyi di balik semak belukar di sekitaran Rawa hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan dan mengenainya. Petugas mengamankan terduga lain berinisial M alias U yang ikut bersembunyi bersama Saleh. Diketahui M alias U bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi selama ini.

(Red/ril)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *