CNN–Pangkalpinang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau akrab disebut Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Kota Pangkalpinang 2024 hingga sekarang ‘molor’ belum juga ketok palu oleh DPRD Kota Pangkalpinang.
Akibatnya, hingga sekarang kegiatan APBD-P Kota Pangkalpinang pada belanja modal bidang pembangunan fisik terkesan terhambat.
Terkait persoalan itu, Media Cakrawala Nationalnews menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Agus Salim, ST, MT di ruang kerjanya, kamis (8/8/2024) Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota di Bukitintan Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Agus, jumlah total anggaran pada APBD untuk Dinas PU Kota Pangkalpinang hanya sebesar 42 Miliar termasuk didalamnya belanja pegawai. Sementara anggaran tambahan atau APBD-P masih dalam tahap pembahasan, dan hingga sekarang belum disahkan.
“Tahun kita secara global masih diangka mungkin paling kecil ya sekitar empat puluh satu miliar termasuk belanja pegawai”, ujar Kepala Dinas Agus sembari Ia mengatakan pada anggaran perubahan nanti seberapa besar anggaran ditetapkan Ia belum mengetahui.
Terlepas dari itu Agus menyatakan tentang kegiatan fisik pada tahun 2024, bahwa Kepala Dinas (Kadis) PU Kota melimpahkan semua kegiatan kepada kuasanya, yakni kepada masing-masing Kepala Bidang (Kabid) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni pengganti Pengguna Anggaran (PA) selaku yang sebelumnya dipegang oleh Kepala Dinas (Kadis).
“Semua kegiatan kita secara teknis dan detailnya nanti bisa konfirmasi ke KPA masing-masing, karena kalau nggak kita KPA kan kegiatan kita nggak bisa lancar karena posisi saya nggak on terus di Kota Pangkalpinang”, ungkapnya.
Pasalnya, Kepala Dinas (Kadis) PU Kota sedang menyelenggarakan tugas negara Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat Dua (KPN2) di Pulau Jawa hingga bulan Juni sampai Oktober 2024. Dengan demikian Semua Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PU Kota Pangkalpinang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi belum disahkannya APBD-P (Perubahan) 2024 tersebut, Media Cakrawala Nationalnews bertandang ke Kantor DPRD Kota Pangkalpinang hendak menanyakan indikasi keterlambatan ABT itu, namun sangat disayangkan semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang itu semuanya melakukan dinas luar (DL). Keterangan itu didapat dari staf bagian informasi ruang penjaga Kantor wakil rakyat itu sendiri.
“Semua DL Pak, enggak ada satupun yang tinggal di Kantor”, papar staf dewan singkat. (Red)


.












