CNN–Tanjungpandan, PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitung Indonesia (PTBBI) yang dipimpin Plt. Dirut Drs.H. Ramansyah mengambil langkah ekstrim, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) ke-seluruh karyawannya. Akibatnya dari seluruh karyawan yang dipecat, ternyata ada tujuh orang karyawan melakukan perlawanan untuk mempertahankan nasibnya.
Celakanya, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas mengoperasikan Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu masih menunggak gaji karyawan sebelum melakukan PHK.
Peristiwa itu terjadi karena menurut Drs. H. Ramansyah, sekaligus yang merangkap sebagai kepala Dinas perhubungan Kabupaten Belitung ini sudah berdasarkan rapat RUPSLB.
Pasalnya, setelah mereka melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan melakukan pembahasan-pembahasan sehingga menghasilkan sebuah pemutusan hubungan kerja (PHK) Massal.
Alhasil, berdasarkan keputusan RUPSLB yang didapatkan adalah memberhentikan seluruh karyawan terhitung 1 Agustus 2024. Kendati demikian, perusahaan daerah tersebut tetap membuka lowongan pekerjaan kepada karyawan baru sesuai prosedur.
Menanggapi hal tersebut, seorang mantan karyawan, berinisial SM mengungkapkan kekecewaannya. Pasalnya, sebelum menerima surat PHK dirinya belum pernah dipanggil apalagi diberi surat peringatan (SP).
“Tiba-tiba diberikan surat PHK”, kata Samsudin, Selasa, (06/08/2024)
Atas peristiwa itu, tampaknya ke tujuh karyawan ini tak terima dengan pemberhentian mereka secara sepihak. Oleh sebab itu, Samsudin bersama 6 orang karyawan lainnya akan melakukan perlawanan kepada Plt. Dirut tersebut, apalagi tidak dijelaskan alasan pemberhentian mereka.
“Kita akan lawan ” tegas Samsudin yang nyaris satu tahun tidak pernah menerima gaji.
Hal yang sama juga diungkapkan WI, Ia mengungkapkan kekecewaan kepada Plt. Dirut terkait mengenai gaji yang belum dibayarkan. Padahal menurut WI, kalau dilihat dari pendapatan perusahaan sudah bisa untuk membayar gaji.
“Keuangan perusahaan yang diserahkan kami, dapat kami pertanggungjawaban, tapi ada keuangan yang diduga dikelola oleh pimpinan yang tidak disertai bukti penggunaan ” jelas WI. Sembari Ia mengatakan kesiapan jika dirinya diperiksa Inspektorat ataupun Kejaksaan.
Sebagai langkah perlawanan, Samsudin Cs sudah menemui Pj. Bupati Belitung, Yuspian. Kendati, perihal laporan itu belum ada tindak lanjut dari Pj. Bupati.
“Selanjutnya, kami akan mengadu ke Dinas Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja (KUKMPTK)”, tuturnya.
Sementara itu, Plt. Dirut BUP PT. PTBBI Drs. Ramansyah mengatakan gaji karyawan BUP yang belum dibayar akan segera dibayarkan dan sedang dalam proses administrasi.
“Masih dalam proses, dan izin pemegang saham ” kata Drs. Ramansyah melalui pesan singkat WA. (Pit)


.












