Example 728x250.

PJ Ihsan Basir Terima SK Perpanjangan PJ Tahun Ke 3 Bupati Bangkep

banner 120x600

CNN–Salakan, Polemik kekosongan PJ Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak berakhirnya per tanggal 14 Juli 2024 menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, dengan terbitnya Perpanjangan SK untuk ke tiga kali nya sudah terjawab bahwa Bupati Bangkep masih diduduki Ihsan Basir, SH, LLM.

Hal ini berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.3.1420.Tahun 2024. Perihal perpanjangan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan melakukan perpanjangan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan bahwa PJ Ihsan Basir SH. LLM selanjutnya selama bertugas menjabat sebagai Bupati tetap menduduki jabatan tinggi Pratama .

Memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan pejabat Definitif.
Mempunyai Tugas dan kewajiban setara dengan Bupati definitif sesuai dengan ketentuan peraturan tentang Kementrian Desa.

Dalam melakukan Tugas dan wewenang melakukan pengisian pejabat dan mutasi, membuat kebijakan pemekaran daerah, membatalkan perizinan yang di keluarkan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang berbeda dengan penjabat sebelumnya.

“SK menteri dalam Negeri untuk perpanjangan ke 3 ini di tandatangani oleh Plh Sekertaris Dirjen Otonomi Daerah Suryawan Hidayat ST pertanggal 16 juli 2024”, papar Bupati.

Dengan terbitnya SK perpanjangan PJ Bupati Bangkep oleh Sekertaris DITJEN OTDA ini, Pj IHSAN BASIR. SH. LLM kembali memimpin Banggai kepulauan untuk ketiga kalinya. (Victor)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *