CNN – Salakan: Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan pengawalan dan pendampingan penarikan aset barang milik Daerah (BMD) milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai kepulauan.
Aksi ini dilakukan untuk memastikan pengembalian aset daerah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
Pendampingan ini melibatkan sejumlah perwira dan anggota Satpol PP setempat.
Dalam kegiatan ini, satu unit kendaraan roda empat digunakan sebagai sarana dan prasarana pendukung. Aset yang berhasil ditarik berupa satu unit sepeda motor merek Kawasaki tipe 150S.
Kepala seksi Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Marwan G. Yusuf, S.Sos, menjelaskan bahwa operasi penarikan ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami memastikan bahwa penarikan aset berjalan tanpa hambatan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Marwan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pengendalian aset daerah oleh Satpol PP Banggai Kepulauan berjalan efektif. Munawir, S.IP, selaku Kasi operasional dan pengendalian, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan serupa di masa mendatang untuk menjaga ketertiban dan pengelolaan aset daerah.
Keberhasilan penarikan sepeda motor Kawasaki tipe 150S ini menandakan komitmen pemerintah daerah Banggai kepulauan dalam menjaga dan mengelola aset-aset yang dimiliki demi kepentingan publik.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik untuk memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai peruntukannya,” tutup Hoffman Yustinus Yabiy, SH.
Dengan tindakan ini, Satpol PP Banggai Kepulauan telah menunjukkan peran pentingnya dalam mendukung kebijakan dan program pemerintah daerah, serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.(CNN Sulteng)