Example 728x250.

Polisi dan Kejari Beserta Instansi Terkait di Luwuk Banggai Gelar Razia Gabungan

banner 120x600

 

CNN–Banggai, Kesatuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Banggai, Kejaksaan Negeri Banggai, beserta Panitra Pengadilan Negeri dan Dinas Perhubungan kembali melaksanakan Razia Kendaraan dalam rangka penegakan hukum gabungan di Jalan Kolonel dan Jalan Sultan Hasanuddin Kota Luwuk, Kamis (11/7/2024).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Banggai AKP. Arta Dwi Kesuma mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Jadi pemeriksaan meliputi surat keterangan uji berkala, stnk, sim, knalpot bogar dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkapnya.

Ia menyatakan, razia gabungan ini akan diadakan secara rutin yang tujuannya adalah supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“Kami harap masyarakat selalu tertib dan patuh berlalu lintas,” harapnya.

Kasat Lantas menambahkan, dari penindakan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) gabungan ini yang terkena tilang yakni sebanyak 45 pelanggar ditindak dan langsung sidang ditempat.

“Jadi jumlah kendaraan yang terkena tilang sebanyak 45 unit karena tidak memiliki SIM, STNK tidak sah, tidak pakai helm dan TNKB dan kelengkapan kendaraan lainnya” pungkasnya. (Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *