Example 728x250.

Ketua BPD Seisilau Timur Disinyalir Rangkap Jabatan Anggota Panwascam

banner 120x600

CNN–Asahan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Seisilau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara disinyalir rangkap jabatan sebagai Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Buntu Pane pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ironisnya, baru saja Budianto selaku Anggota Panwascam itu dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya 2 (dua) tahun kepengurusan BPD Desa Seisilau Timur oleh Camat Buntu Pane, Rabu (03/07/2024).

Menurut informasi yang didapat Media Cakrawala Nationalnews di lapangan dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, bahwasanya Ketua BPD Desa seisilau itu sebelumnya juga pernah merangkap jabatan sebagai Ketua Panwascam di Kecamatan Seisilau Timur pada saat Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Jika kita lihat dari aturan yang berlaku, mestinya anggota Panwascam tidak boleh rangkap jabatan. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus memilih salah satu di antara dua jabatan tersebut. Jika memilih tetap menjadi anggota BPD, maka yang bersangkutan harus mundur dari posisinya sebagai anggota Panwascam.”

“Dan selain beliau menerima dua honor dari negara, dalam aturannya juga menegaskan untuk Panwascam dituntut untuk siap berkerja sepenuh waktu. jadi, jika ada permasalahan BPD di Desanya dan beliau juga di tuntut tugas di panwascamnya gimana?? ” Ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar, S.H saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, beliau tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *