CNN–Toboali, Seorang Kakek asal perantau menjadi marbot (pengurus masjid-red) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial AU berusia 74 tahun yang sempat digerebek warga. Pasalnya Kakek lanjut usia (Lansia) yang berasal dari Pulau seberang tersebut mencabuli gadis dibawah umur diperkirakan berusia 11 tahun. Akibatnya, Ia digelandang petugas dan diamankan ke kantor Kepolisian Resort Bangka Selatan (Polres Basel) untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Tokoh masjid yang seharusnya menjadi contoh tauladan terhadap masyarakat malah melakukan perbuatan tak senonoh. Pasalnya, Kakek lansia itu tak bisa menahan nafsu bejatnya, disinyalir melakukan perbuatan asusila terhadap anak gadis dibawah umur. Jika Ia terbukti maka akan terancam hukuman yang berlapis.
Kronologisnya, AU diamankan polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan modus memberikan sejumlah uang dan mengancam korban agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada orang lain.
Atas perbuatan tersebut, pelaku AU disangkakan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara.
“Saat ini pelaku AU beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel. Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan modus membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang, pelaku juga sempat mengancam korban jika perbuatannya diketahui oleh orang lain,” kata Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ BUDI, seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, Jumat (14/6/2024) malam.
Budi menjelaskan, aksi bejat seorang oknum marbot masjid berusia 74 tahun itu terjadi pada Kamis 13 Juni 2024. Pada saat itu, orang tua korban yang mendapat kabar dari kakak korban bahwa adiknya telah ditarik oleh pelaku ke dalam kamarnya.
Mendapat kabar tersebut, orang tua korban kemudian langsung mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun pelaku menjawab anak yang dicari tersebut tidak ada di rumahnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, orang tua korban bersama sejumlah warga dan anggota Polsek Toboali mencari korban ke belakang rumah pelaku dan korban ditemukan di dalam kamar mandi rumah pelaku.
Peristiwa itu kemudian menghebohkan warga setempat, sampai akhirnya warga bersama orang tua korban membawa pelaku ke Polsek Toboali dan melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Mapolres Bangka Selatan.
“Atas kejadian itu, ibu korban bersama warga langsung melabrak rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Toboali. Setelah itu ibu korban membuat laporan ke Mapolres Basel dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke unit PPA Sat Reskrim Polres Basel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, Rumah seorang pengurus masjid berinisial AU di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digerebek warga karena diduga mencabuli anak berusia 11 tahun. Peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Iya bang, kejadian itu kemarin, (Kamis 13 Juni 2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya berinisial AU yang merupakan pengurus masjid sekaligus tokoh agama di wilayah tersebut,” kata warga sekitar, berinisial Lir, Jumat (14/6/2024) petang.
Lir menjelaskan, sebelum melakukan pencabulan, terduga pelaku sempat menyekap korban didalam rumahnya dari jam 11.00 WIB hingga sore. Pelaku juga sempat mengiming-imingi uang kepada korban.
Mengetahui hal itu, warga sekitar berbondong-bondong langsung melakukan penggerebekan kemudian melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Korban sempat disekap pelaku bang di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar, karena sudah sering melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani membenarkan adanya kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pengurus masjid di wilayah tersebut.
“Iya ada, kasus ini masih di dalami dan masih penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Basel,” ujar Raja, saat dikonfirmasi, Jumat, (14/6/2024) malam. (IAS)


.












