CNN- Merawang di dusun Limbung desa Jada Bahrin kecamatan Merawang kabupaten Bangka provinsi kepulauan Bangka Belitung Pada hari Minggu (19/5/2024).
Di Dusun Limbung, terjadi kontroversi terkait sebuah proyek pembangunan jalan tanah yang diduga tidak dilengkapi dengan papan proyek.
Proyek tersebut, yang diketahui dikelola oleh seorang pemborong bernama Apong, memicu kecurigaan di kalangan warga setempat karena kurangnya transparansi dan informasi yang tersedia di lokasi pekerjaan.
Menurut peraturan yang berlaku, termasuk UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang didanai dari anggaran publik wajib memaparkan rencana kegiatan dan anggaran secara terbuka melalui papan informasi proyek.
Namun, di lapangan, papan informasi ini tidak ditemukan, membuat warga bertanya-tanya mengenai asal usul dana dan pihak yang bertanggung jawab.
Kejadian ini menambah daftar panjang proyek-proyek yang dikerjakan tanpa transparansi yang memadai, memicu spekulasi adanya praktik korupsi dan kolusi di dalamnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.


.












