Example 728x250.

Pembangunan Sumur Bor dan Penampungan Air Dispangtan Belitung 2023, Disinyalir ‘Beraroma’ KKN

banner 120x600

CNNTanjungpandan, Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor dan Penampungan Air di-enam titik di dua Desa Kabupaten Belitung milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tahun 2023 disinyalir beraroma dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pembangunan yang diduga berada ditiga titik di Desa Dukong dan tiga titik di Desa Terong ini disinyalir melakukan teknis pengerjaan yang sama. Pasalnya, pekerjaan itu tidak sesuai dari bestek atau spesifikasi rencana anggaran biaya yang ada, akibatnya terindikasi adanya kerugian negara dalam pekerjaannya.

Bersumber APBD Kabupaten Belitung, tiga titik pembangunan itu menelan biaya sebesar Rp.150.000.000. Jika dikalkulasikan total seluruh biaya berkisar Rp. 300.000.000 dengan enam pembangunan sumur bor serta penampungan air.

Dikerjakan secara swadaya oleh kelompok tani, ironisnya, rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar detail pondasi menara air, terindikasi dalam pengerjaan tersebut keliru. Mulai dari penggunaan besi pondasi yang diduga bekas pakai karena terlihat sudah mengalami korosi atau karat hingga kesalahan pengerjaan menggunakan material yang ada.

Berdasarkan pantauan wartawan, pada teknis pembuat menara air bila mengarah pada RAB seharusnya pihak pekerja menggunakan batu berjenis krikil atau cor untuk pembangunan lantai dasar. Namun, pada pembangunan ini dan didokumentasi oleh media ini, terlihat cor semen menggunakan batu berukuran besar atau batu pondasi sedangkan mengacu pada RAB, batu pondasi tidak tertera atau tidak dianggarkan, adanya menggunakan batu jenis krikil atau cor.

Selanjutnya, tiang menara air tersebut tidak seluruhnya menggunkan besi 16 mm berjenis ulir. Dimana besi 16 mm ulir hanya digunakan 4 buah saja disetiap sisi, selebihnya menggunakan besi biasa berukuran 12 mm. Sedangkan dalam Rekapitulasi RAB sebanyak 48 besi dianggarkan. Dimana harga perbatang besi Rp. 220.000 sehingga total seluruh biaya untuk besi 16 mm ulir yaitu Rp. 10.560.000 untuk tiga titik disatu desa, jika dua desa tinggal dikalkulasikan saja.

Selain itu, tangki air atau tandon di desa Dukong menggunakan merk Jerapah berwarna merah sedangkan Desa Terong menggunkan merk pinguin berwarna merah dengan kapasitas volume yang sama yaitu 2000 liter.

Berdasarkan narasumber yang tak mau disebutkan namanya, jika mengacu pada RAB harusnya menggunakan tangki air atau tandon berkapasitas 3.100 liter berjumlah tiga unit disetiap desa. Jika dikalkulasikan artinya seluruh tangki harus berjumlah enam unit dengan kapasitas 3.100 liter. Namun dilapangan dan didokumentasikan, diduga 6 unit tangki ini malah menggunakan tangki berkapasitas 2000 liter.

Berdasarkan pada RAB, tangki air berukuran 3.100 liter ini dianggarkan Rp. 5.500.000 pertangki air. Jika enam unit artinya menelan uang sebesar Rp. 33.000.000 itu tangki air, belum lagi anggaran pipa dan aksesoris yang dianggarkan menelan biaya Rp. 26.300.000. Jika dua desa artinya Rp. 52.600.000.

Sedangkan menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya, pihak kelompok hanya menerima 2 gulungan selang setiap 1 pembangunan sumur dan disediakan 1 atau 2 kran sebagai sumber air mengalir dari tangki.

Sehingga untuk biaya pipa dan aksesoris menurut dirinya, sengaja dibengkakkan untuk keuntungan sepihak, karena setiap sumur pembangunan hanya diberikan 2 gulung pipa selang air. Sedang aksesoris yang disebut dalam RAB mungkin pipa paralon atau PVC dan 1 buah kran air yang panjangan tidak puluhan meter bahkan berjarak sangat dekat dari tangki air. Hal ini pulalah yang membuat sumber berindikasi adanya dugaan sarat KKN pada pembangunan pembangunan sumur bor dan penampungan air di enam titik didua desa di Kabupaten Belitung milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tahun 2023 ini.

“Sesuai RAB anggaran 26 juta tapi cuman selang 6 rol untuk tiga titik,” Tutup sumber dengan nada  kecewa.

Menurut Sumber yang namanya dirahasiakan, dugaan kekurangan volume pada kedalaman sumur bor juga terjadi. Dimana sumur tersebut harusnya memiliki kedalaman 30 meter dibawah tanah sesuai RAB, namun kenyataan kurang dari itu, dengan berdalih ada batu di kedalaman tertentu. Kendati wartawan hendak menyambangi pihak instansi, hingga berita ini diturunkan namun pihak-pihak yang terkait dalam pekerjaan ini terkesan menghindar dan belum dapat dihubungi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *